Disnakertran Berau Upayakan Perayaan Hari Buruh Didorong Masuk APBD

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Perayaan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Berau digelar sedikit lebih meriah dan penuh hangat dari tahun-tahun sebelumnya. Namun di balik suasana itu, muncul wacana tentang peringatan May Day di masa depan, di mana setiap peringatan akan diakomodasi melalui anggaran Pemkab Berau.

 

Gagasan ini mencuat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, yang melihat perlunya peran lebih kuat Pemkab Berau dalam memfasilitasi momentum tahunan tersebut.

 

Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, menyampaikan harapannya agar mulai tahun depan, pembiayaan kegiatan Hari Buruh dapat diakomodasi dalam APBD. 


“Ya mudah-mudahan nanti di tahun depan kita anggarkan lah,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

 

Pernyataan itu bukan sekadar wacana. Ia lahir dari realitas di lapangan, di mana selama ini penyelenggaraan May Day masih melibatkan kontribusi berbagai pihak, termasuk serikat buruh. Kondisi ini dinilai kurang ideal, karena di satu sisi buruh dirayakan, namun di sisi lain masih ikut menanggung beban pembiayaan.

 

Meriah, kolaboratif, dan lebih humanis perayaan tahun ini menjadi bukti bahwa Hari Buruh di Berau telah mengalami pergeseran makna. Bukan lagi identik dengan aksi demonstrasi semata, tetapi berkembang menjadi ruang kolaborasi lintas sektor.

 

Ratusan buruh hadir bersama unsur pemerintah, aparat keamanan, asosiasi pengusaha, hingga pelaku UMKM yang turut meramaikan kegiatan. Lapangan acara tidak hanya dipenuhi atribut serikat pekerja, tetapi juga stan usaha kecil yang menawarkan berbagai produk lokal.

 

Sejumlah kegiatan sosial menjadi daya tarik tersendiri. Mulai dari donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga senam bersama, semuanya dirancang untuk menghadirkan suasana yang lebih inklusif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pendekatan ini mencerminkan wajah baru peringatan Hari Buruh lebih humanis, lebih membumi, dan lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari pekerja.

 

Dari sisi keamanan, kegiatan berlangsung tanpa hambatan berarti. Dukungan penuh dari TNI, Polri, dan Satpol PP memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan kondusif. Dari Panggung Perayaan ke Meja Penyelesaian Masalah Meski berlangsung meriah, Disnakertrans menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh tidak boleh berhenti pada seremoni. Justru, momentum ini harus menjadi titik refleksi terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih terjadi.

 

Anang Saprani menekankan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjadi mediator aktif dalam menyelesaikan berbagai sengketa antara pekerja dan pengusaha.

 

“Dinas Tenaga Kerja akan menjembatani, akan mencarikan solusi-solusi, bagaimana penyelesaian itu kita urai satu per satu,” jelasnya.

 

Sejumlah persoalan klasik masih menjadi tantangan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), ketidaksesuaian upah, hingga mekanisme rekrutmen tenaga kerja yang belum sepenuhnya berpihak pada tenaga lokal. Untuk itu, pemerintah berupaya mengoptimalkan penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

 

Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu melindungi hak-hak dasar pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. PHK Sepihak Jadi Sorotan Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah praktik PHK sepihak tanpa pemenuhan hak pekerja. Pemerintah menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh lagi terjadi.

 

“Jangan sampai orang ini di PHK sepihak, tidak diberi pesangon, tidak diberi hak-haknya,” tegas Anang.

 

Disnakertrans memastikan akan turun tangan jika ditemukan pelanggaran, baik sebagai mediator maupun pengawas. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus mendorong perusahaan untuk lebih patuh terhadap aturan. Sinergi Jadi Kunci, Bukan Sekadar Slogan Lebih jauh, pemerintah melihat bahwa stabilitas ketenagakerjaan tidak bisa dibangun oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi yang nyata antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

 

Hubungan industrial yang sehat hanya bisa terwujud jika semua pihak memahami perannya masing-masing—buruh dengan profesionalismenya, pengusaha dengan tanggung jawabnya, dan pemerintah dengan fungsi pengawasan serta regulasinya.

Dalam konteks inilah, wacana pembiayaan penuh Hari Buruh oleh pemerintah menjadi simbol perubahan pendekatan. Bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bentuk keberpihakan negara terhadap pekerja. (sep/FN)